Memilih skincare untuk wajah bukan hanya tentang hasil yang instan, tetapi juga keamanan produk. ya, setiap skincare yang kamu gunakan sudah harus mengantongi izin edar BPOM. Lantas, bagaimana dengan MK Glow apakah sudah BPOM?
Sebelum membahas mengenai hal tersebut, ada baiknya untuk mengetahui mengapa harus menggunakan skincare yang sudah memiliki dan terdaftar dalam BPOM.
Ini dia beberapa alasannya.
Pentingnya Menggunakan Skincare yang Terdaftar BPOM
Seperti yang diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM merupakan lembaga yang berperan untuk mengawasi sampai menyeleksi apakah obat-obatan maupun makanan layak dikonsumsi atau dipakai oleh masyarakat luas.
BPOM menguji banyak sekali produk. Salah satunya adalah skincare.
Untuk menguji sebuah skincare, bukanlah perkara yang mudah. Dibutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menyatakan bahwa sebuah skincare aman atau tidak untuk digunakan.
Skincare yang sudah lolos uji tentu saja sudah terbukti aman. Mereka akan diberikan nomor uji yang menandakan bahwa produk mereka sudah lulus uji BPOM.
Apakah setelah di uji lalu sudah tidak ada kelanjutannya? Ternyata tidak demikian.
Tetap dilakukan pengujian berkala untuk mengetahui apakah kandungannya masih sama seiring berjalannya waktu atau sudah berubah.
Mengingat risiko penggunaan skincare yang tidak ber-BPOM sangat fatal, mulai dari alergi, berjerawat, hingga kerusakaan pada kulit atau kanker kulit.
Apa Itu MK Glow?
MK Glow merupakan salah satu brand skincare Indonesia yang menyediakan berbagai macam produk mulai produk untuk mengatasi jerawat, flek hitam, bekas luka dan masih banyak lagi.
Salah satu alasan mengapa skincare yang satu ini cukup banyak digemari oleh orang adalah karena skincare ini sudah memiliki BPOM dan label halal dari MUI.
Di e-commerce, kamu bisa menemukan produk ini di jual dengan bundling. Harga skincare bundling ini dinilai lebih ekonomis daripada membeli satuan.
Ya, meski sekilas tampak mahal. Namun jika diperhatikan dengan seksama, harganya justru lebih murah.
MK Glow sendiri memiliki banyak sekali jenis produk, mulai dari toner, sabun, krim, serum, dan yang lainnya. Rata-rata, produk yang MK Glow miliki cocok untuk segala jenis kulit serta bisa digunakan oleh wanita maupun pria.
MK Glow juga termasuk skincare yang berani mengklaim banyak aspek. Aspek-aspek dalam klaim merk skincare yang satu ini beberapa diantaranya adalah:
- Mencerahkan kulit wajah namun masih dalam tahap yang normal tidak berlebihan
- Membuat kulit wajah menjadi bercahaya
- Meremajakan kulit
- Bisa digunakan oleh kulit yang sensitif
- Menyeimbangkan pH kulit
- Melembabkan bibir
- Menghilangkan jerawat yang membandel
- Menyamarkan keriput
- Membantu regenerasi sel kulit mati
- Mampu nengencangkan kulit
- Menyamarkan flek hitam yang mengganggu
Di balik klaimnya yang begitu banyak, MK Glow apakah sudah BPOM?
MK Glow Apakah Sudah BPOM?
Kabar baik bagi kamu, skincare lokal ini sudah memiliki izin BPOM dengan nomor register:
- NA18221204604 untuk Spray Kinclong
- NA18221900498 untuk Serum Crystal Ultimate
- NA18210112258 untuk Brightening and Glow All Day Cream
- NA18211903621 untuk Serum Saffron Gold Whitening
- NA18210501021 untuk Bright and Glow All Day Soap
- NA18211209119 untuk Bright and Glow All Day Toner
Nah, jadi untuk menjawab pertanyaan MK Glow apakah sudah BPOM atau belum maka jawabannya sudah ya!
Jadi, jangan ragu lagi untuk menggunakan skincare yang satu ini karena sudah lulus BPOM dijamin aman dari bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan dan kecantikan kulit.