Persaingan berbagai brand produk kosmetik di Indonesia setiap hari semakin menjadi. Saat ini sudah ada banyak sekali produk kecantikan baik brand lokal maupun impor yang dijual bebas di pasar kosmetik tanah air.
Salah satu produk kecantikan dari sekian banyak brand yang cukup terkenal adalah Seung Lee dengan produk utamanya Glow Up.
Tapi, di balik populernya brand makeup baru ini, masih banyak pertanyaan Seung Lee Glow Up apakah sudah BPOM dan aman untuk digunakan?
Pertanyaan semacam ini memang penting sebelum menggunakan suatu produk yang masih asing di telinga. Hal ini bertujuan untuk mencegah berbagai hal atau masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Terlebih lagi saat ini sudah ada banyak sekali produk kosmetik ilegal yang berbahaya. Mengingat hal tersebut sudah sering terjadi, berikut beberapa penjelasan seputar keamanan dari produk kosmetik Seung Lee Glow Up.
Sekilas Tentang Produk Kecantikan Seung Lee Glow Up
Bila hanya mendengar namanya saja banyak orang beranggapan jika brand kecantikan ini berasal dari negara China atau Korea. Namun tebakan tersebut keliru, sebab Seung Lee merupakan merek kosmetik lokal yang masih baru. Bahkan produk yang ditawarkan juga terbilang sedikit dan bisa dihitung jari.
Salah satu produk paling populer dari brand yang satu ini adalah Seung Lee Glow Up Whitening Body Serum. Produk utama dari brand tersebut diklaim mengandung komposisi yang mampu memberikan manfaat lebih bagi tubuh. Kandungan tersebut antara lain seperti sarang burung walet, collagen dan DNA salmon.
Melihat ketiga kandungan utama tersebut, tidak mengherankan jika produk Seung Lee memiliki banyak sekali manfaat. Berikut beberapa manfaat dari produk Seung Lee, brand kecantikan asal Indonesia.
- Bekerja sebagai antioksidan
- Membantu mengurangi garis halus dan keriput
- Mengecilkan pori-pori wajah
- Melembapkan sekaligus menutrisi kulit agar tampak lebih glowing
- Menghilangkan beruntusan pada wajah
- Memudarkan noda hitam
- Mencerahkan kulit
Seung Lee Glow Up Apakah Sudah BPOM?
Untuk mengetahui secara pasti Seung Lee Glow Up apakah sudah BPOM, tentu tidak boleh hanya mengandalkan klaim dari kepada pihak penjual atau produsen produk itu sendiri. Hal ini disebabkan karena adanya kemungkinan pihak menipu alias berdusta.
Dalam hal ini adalah BPOM RI. Menurut produsen produk kecantikan Seung Lee mengklaim bahwa semua produknya mencantumkan logo BPOM RI.
Secara tidak langsung hal ini berarti bahwa produk kecantikan tersebut sudah dijamin oleh lembaga BPOM. Namun benarkah demikian? Nah, cara paling tepat yang bisa kamu lakukan adalah dengan mengeceknya secara mandiri melalui web BPOM.
Agar lebih yakin kamu perlu mengunjungi situs resmi BPOM RI dengan menggunakan kata kunci Seung Lee pada kolom pencarian.
Melalui situs tersebut kamu akan menjumpai izin edar atas nama produk kecantikan Seung Lee. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kebenaran keamanan dari produk kecantikan tersebut. Secara garis besar, berikut nomor registrasi untuk produk kecantikan dari Seung Lee.
- NA18221600190 – V Spray Hygiene
- NA18221207964 – DNA Salmon Beauty Spray
- NA18221902245 – Glow Up Face & Body Booster Brightening SerumSerum
- NA18221902214 – Premium Gold Jelly
- NA18220107239 – Premium Whitening Day Cream
- NA18221204723 – Premium Face Toner
- NA18220105681 – Glow Up Whitening Body Serum
- NA18220500435 – Glow Up Brightening Beauty Soap
Jadi kamu sudah tidak perlu bertanya lagi Seung Lee Glow Up apakah sudah BPOM atau belum. Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat disimpulkan jika Seung Lee sudah memiliki izin edar dari BPOM RI. Jadi produk kecantikan dari Seung Lee dapat dikategorikan aman untuk digunakan.